JAPAN AIRLINES

Pemberlakuan Pajak Turis Internasional di Jepang

Kami informasikan bahwa akan diberlakukannya Pajak Turis Internasional dengan keterangan sebagai berikut.

Jadwal Mulai Diberlakukan

Tiket yang diterbitkan pada/setelah 7 Januari 2019 (Senin), serta jadwal perjalanan pada/setelah 7 Januari 2019 (Senin).

  • *Pajak Turis Internasional akan ditarik bersama harga tiket pada saat penjualan tiket.
  • *Pajak ini akan diberlakukan juga pada tiket yang diterbitkan sebelum tanggal efektif dan dirubah setelah tanggal efektif.

Nilai Pajak (berlaku di seluruh bandara di Jepang)

Keberangkatan Internasional : JPY 1,000 (pajak konsumsi tidak diberlakukan)

  • *Tidak ada perbedaan nilai pajak untuk penumpang dewasa dan anak.
  • *Penumpang yang transit/transfer dari penerbangan internasional dengan waktu koneksi kurang dari 24jam tidak diberlakukan Pajak Turis Internasional selama penerbangan transfer/transit tersebut masih dalam satu tiket.

Silakan merujuk situs resmi Badan Perpajakan Negara untuk keterangan yang lebih lanjut.

This page will open in a new windowBadan Perpajakan Negara(English Version)

13 Desember 2018
Japan Airlines

To Page top