Pemberlakuan Pajak Turis Internasional di Jepang
Kami informasikan bahwa akan diberlakukannya Pajak Turis Internasional dengan keterangan sebagai berikut.
Jadwal Mulai Diberlakukan
Tiket yang diterbitkan pada/setelah 7 Januari 2019 (Senin), serta jadwal perjalanan pada/setelah 7 Januari 2019 (Senin).
- *Pajak Turis Internasional akan ditarik bersama harga tiket pada saat penjualan tiket.
- *Pajak ini akan diberlakukan juga pada tiket yang diterbitkan sebelum tanggal efektif dan dirubah setelah tanggal efektif.
Nilai Pajak (berlaku di seluruh bandara di Jepang)
Keberangkatan Internasional : JPY 1,000 (pajak konsumsi tidak diberlakukan)
- *Tidak ada perbedaan nilai pajak untuk penumpang dewasa dan anak.
- *Penumpang yang transit/transfer dari penerbangan internasional dengan waktu koneksi kurang dari 24jam tidak diberlakukan Pajak Turis Internasional selama penerbangan transfer/transit tersebut masih dalam satu tiket.
Silakan merujuk situs resmi Badan Perpajakan Negara untuk keterangan yang lebih lanjut.
Badan Perpajakan Negara(English Version)
13 Desember 2018
Japan Airlines